EmailMeForm
PENILAIAN MANDIRI (SELF ASSESSMENT)
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI BIDANG PENANAMAN MODAL.
Merupakan metode Kualifikasi PTSP yang dilakukan secara mandiri oleh PDPPM atau PPTSP provinsi, PDKPM atau PPTSP kabupaten/kota, PTSP KPBPB dan PTSP KEK sebagai penyelenggara PTSP.
Self Assessment dilakukan sesuai Standar Kualifikasi yang disusun melalui Lembar Penilaian dan Pedoman Penilaian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN, PEMBINAAN, DAN PELAPORAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL.
Hasil Penilaian Mandiri wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Kepala BKPM tersebut.
PDPPM atau PPTSP provinsi, PDKPM atau PPTSP kabupaten/kota, PTSP KPBPB dan PTSP KEK dapat melakukan kembali Penilaian Mandiri dalam rangka memenuhi kembali Standar Kualifikasi tertinggi.
A. IDENTITAS
Instansi penyelenggara PTSP di bidang penanaman modal
*
Alamat
*
Street Address
Address Line 2
City
State / Province / Region
Postal / Zip Code
Antigua and Barbuda
Aruba
Bahamas
Barbados
Belize
Canada
Cayman Islands
Cook Islands
Costa Rica
Cuba
Dominica
Dominican Republic
El Salvador
Grenada
Guatemala
Haiti
Honduras
Jamaica
Mexico
Netherlands Antilles
Nicaragua
Panama
Puerto Rico
Saint Kitts and Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent and the Grenadines
Trinidad and Tobago
United States
Argentina
Bolivia
Brazil
Chile
Colombia
Ecuador
Guyana
Paraguay
Peru
Suriname
Uruguay
Venezuela
Albania
Andorra
Armenia
Austria
Azerbaijan
Belarus
Belgium
Bosnia and Herzegovina
Bulgaria
Croatia
Cyprus
Czech Republic
Denmark
Estonia
Faroe Islands
Finland
France
Georgia
Germany
Greece
Hungary
Iceland
Ireland
Italy
Kosovo
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luxembourg
Macedonia
Malta
Moldova
Monaco
Montenegro
Netherlands
Norway
Poland
Portugal
Romania
San Marino
Serbia
Slovakia
Slovenia
Spain
Sweden
Switzerland
Ukraine
United Kingdom
Vatican City
Afghanistan
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei Darussalam
Myanmar
Cambodia
China
East Timor
Hong Kong
India
Indonesia
Iran
Iraq
Israel
Japan
Jordan
Kazakhstan
North Korea
South Korea
Kuwait
Kyrgyzstan
Laos
Lebanon
Malaysia
Maldives
Mongolia
Nepal
Oman
Pakistan
Palestine
Philippines
Qatar
Russia
Saudi Arabia
Singapore
Sri Lanka
Syria
Taiwan
Tajikistan
Thailand
Turkey
Turkmenistan
United Arab Emirates
Uzbekistan
Vietnam
Yemen
Australia
Fiji
Kiribati
Marshall Islands
Micronesia
Nauru
New Zealand
Palau
Papua New Guinea
Samoa
Solomon Islands
Tonga
Tuvalu
Vanuatu
Algeria
Angola
Benin
Botswana
Burkina Faso
Burundi
Cameroon
Cape Verde
Central African Republic
Chad
Comoros
Democratic Republic of the Congo
Republic of the Congo
Djibouti
Egypt
Equatorial Guinea
Eritrea
Ethiopia
Gabon
Gambia
Ghana
Gibraltar
Guinea
Guinea-Bissau
Cote d'Ivoire
Kenya
Lesotho
Liberia
Libya
Madagascar
Malawi
Mali
Mauritania
Mauritius
Morocco
Mozambique
Namibia
Niger
Nigeria
Rwanda
Sao Tome and Principe
Senegal
Seychelles
Sierra Leone
Somalia
South Africa
Sudan
Swaziland
United Republic of Tanzania
Togo
Tunisia
Uganda
Zambia
Zimbabwe
Country / Region
Nomor telepon
*
Nomor faksimili
*
Web Site Instansi PTSP
e-mail Instansi PTSP
Nama pimpinan (kepala) PTSP
*
First
Last
B. ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
I. Kompetensi Penanaman Modal:
Pengetahuan PTSP Di Bidang Penanaman Modal Tingkat Pertama?
*
Nilai 20 (>80% ber-Sertifikat)
Nilai 16 (>60% - 80% ber-Sertifikat)
Nilai 12 (> 40% - 60% ber-Sertifikat)
Nilai 8 (> 20% - 40% ber-Sertifikat)
Nilai 4 (<= 20% bersertifikat)
Penjelasan:
Pengetahuan PTSP Di Bidang Penanaman Modal Tingkat Lanjutan?
*
Nilai 20 (>80% ber-Sertifikat)
Nilai 16 (>60% - 80% ber-Sertifikat)
Nilai 12 (> 40% - 60% ber-Sertifikat)
Nilai 8 (> 20% - 40% ber-Sertifikat)
Nilai 4 (<= 20% bersertifikat)
Penjelasan:
Pengetahuan PTSP Di Bidang Penanaman Modal Sektoral?
*
Nilai 20 (>80% ber-Sertifikat)
Nilai 16 (>60% - 80% ber-Sertifikat)
Nilai 12 (> 40% - 60% ber-Sertifikat)
Nilai 8 (> 20% - 40% ber-Sertifikat)
Nilai 4 (<= 20% bersertifikat)
Penjelasan:
Kompetensi PTSP Di Bidang Penanaman Modal?
*
Nilai 40 (>80% ber-Sertifikat)
Nilai 32 (>60% - 80% ber-Sertifikat)
Nilai 24 (> 40% - 60% ber-Sertifikat)
Nilai 16 (> 20% - 40% ber-Sertifikat)
Nilai 8 (<= 20% bersertifikat)
Penjelasan:
II. Kompetensi Pengelolaan:
Pengalaman SDM?
*
Nilai 30 (>80% sesuai)
Nilai 24 (>60% - 80% sesuai)
Nilai 18 (>40% - 60% sesuai)
Nilai 12 (>20% - 40% sesuai)
Nilai 6 (<=20% sesuai)
Penjelasan:
Spesialisasi SDM?
*
Nilai 25 (>80% sesuai)
Nilai 20 (>60% - 80% sesuai)
Nilai 15 (>40% - 60% sesuai)
Nilai 10 (>20% - 40% sesuai)
Nilai 5 (<=20% sesuai)
Penjelasan:
Komposisi SDM?
*
Nilai 25 (100% Aparatur Daerah atau PNS)
Nilai 0 (Ada honorer atau outsourcing)
Penjelasan:
Penguasaan Bahasa Asing?
*
Nilai 20 (>80% ber-Sertifikat)
Nilai 16 (>60% - 80% ber-Sertifikat)
Nilai 12 (>40% - 60% ber-Sertifikat)
Nilai 8 (>20% - 40% ber-Sertifikat)
Nilai 4 (<=20% ber-Sertifikat)
Penjelasan:
III. Pengalaman Pengelolaan Layanan:
Pengalaman Penanaman Modal?
*
Nilai 60 (>= 4 tahun)
Nilai 45 (3 tahun)
Nilai 30 (2 tahun)
Nilai 15 (1 tahun)
Penjelasan:
Pengalaman Layanan Penanaman Modal?
*
Nilai 40 (>= 4 tahun)
Nilai 30 (3 tahun)
Nilai 20 (2 tahun)
Nilai 10 (1 tahun)
Penjelasan:
C. ASPEK SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)
I. Otomasi Layanan:
Otomasi Proses Layanan (Non-SPIPISE)?
*
Nilai 30 (> 80% Otomasi)
Nilai 24 (> 60% - 80% Otomasi)
Nilai 18 (> 40% - 60% Otomasi)
Nilai 12 (20% - 40% Otomasi)
Nilai 6 (<= 20% Otomasi)
Penjelasan:
SPIPISE?
*
Nilai 70 (> 80% SPIPISE)
Nilai 56 (> 60% - 80% SPIPISE)
Nilai42 (> 40% - 60% SPIPISE)
Nilai 28 (20% - 40% SPIPISE)
Nilai 14 (<= 20% SPIPISE)
Penjelasan:
II. Komposisi Ruangan:
Ruang Tunggu?
*
Nilai 20 (Memiliki Ruang Tunggu)
Nilai 0 (Tidak Memiliki Ruang Tunggu)
Penjelasan:
Ruang Help Desk?
*
Nilai 20 (Memiliki Ruang Help Desk)
Nilai 0 (Tidak Memiliki Ruang Help Desk)
Penjelasan:
Ruang Layanan (Front Office)?
*
Nilai 20 (Memiliki Ruang FO)
Nilai 0 (Tidak Memiliki Ruang FO)
Penjelasan:
Ruang Pemrosesan (Back Office)?
*
Nilai 20 (Memiliki Ruang BO)
Nilai 0 (Tidak Memiliki Ruang BO)
Penjelasan:
Ruang/Tempat Arsip?
*
Nilai 20 (Memiliki Ruang/Tempat Arsip)
Nilai 0 (Tidak Memiliki Ruang/Tempat Arsip)
Penjelasan:
III. Sarana Kerja:
Komputer?
*
Nilai 20 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
Jaringan Internet?
*
Nilai 20 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
Telepon/Faksimili?
*
Nilai 20 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
Mesin Pengganda Dokumen?
*
Nilai 20 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
Printer?
*
Nilai 20 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
IV. Media Informasi:
Tanda Arah Lokasi Kantor?
*
Nilai 25 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Silakan dijelaskan:
Papan Nama Kantor?
*
Nilai 25 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
Petunjuk (Panduan) Layanan?
*
Nilai 25 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
Leaflet/Brosur Jenis Layanan?
*
Nilai 25 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak)
Penjelasan:
D. ASPEK KELEMBAGAAN
I. Kinerja:
Metode Antrian?
*
Nilai 20 (Memiliki)
Nilai 0 (Tidak Memiliki)
Penjelasan:
Kemampuan Pelayanan?
*
Nilai 40 (> 80% sesuai standar)
Nilai 32 ((> 60% - 80% sesuai standar)
Nilai 24 (> 40% - 60% sesuai standar)
Nilai 16 (> 20% - 40% sesuai standar)
Nilai 8 (<= 20% sesuai standar)
Penjelasan:
Pembiayaan Layanan?
*
Nilai 40 (> 80% bebas biaya)
Nilai 32 ((> 60% - 80% bebas biaya)
Nilai 24 (> 40% - 60% bebas biaya)
Nilai 16 (> 20% - 40% bebas biaya)
Nilai 8 (<= 20% bebas biaya)
Penjelasan:
II. Kewenangan:
Kapasitas PTSP?
*
Nilai 50 (> 80% dilayani oleh PTSP)
Nilai 40 ((> 60% - 80% dilayani oleh PTSP)
Nilai 30 (> 40% - 60% dilayani oleh PTSP)
Nilai 20 (> 20% - 40% dilayani oleh PTSP)
Nilai 10 (<= 20% dilayani oleh PTSP)
Penjelasan:
Legalitas PTSP?
*
Nilai 20 (> 80% ditetapkan Perda)
Nilai 16 ((> 60% - 80% ditetapkan Perda)
Nilai 12 (> 40% - 60% ditetapkan Perda)
Nilai 8 (> 20% - 40% ditetapkan Perda)
Nilai 4 (<= 20% diltetapkan Perda)
Penjelasan:
Kapabilitas PTSP?
*
Nilai 30 (> 80% oleh Kepala PTSP)
Nilai 24 ((> 60% - 80% oleh Kepala PTSP)
Nilai 18 (> 40% - 60% oleh Kepala PTSP)
Nilai 12 (> 20% - 40% oleh Kepala PTSP)
Nilai 6 (<= 20% oleh Kepala PTSP)
Penjelasan:
III. Integritas:
Standard Operating Procedures?
*
Nilai 30 (> 80% ber-SOP)
Nilai 24 ((> 60% - 80% ber-SOP)
Nilai 18 (> 40% - 60% ber-SOP)
Nilai 12 (> 20% - 40% ber-SOP)
Nilai 6 (<= 20% ber-SOP)
Penjelasan:
Komunikasi Birokrasi?
*
Nilai 30 (> 80% dikomunikasikan)
Nilai 24 ((> 60% - 80% dikomunikasikan)
Nilai 18 (> 40% - 60% dikomunikasikan)
Nilai 12 (> 20% - 40% dikomunikasikan)
Nilai 6 (<= 20% dikomunikasikan)
Penjelasan:
Kesesuaian dengan SOP Pusat?
*
Nilai 40 (> 80% telah sesuai)
Nilai 32 ((> 60% - 80% telah sesuai)
Nilai 24 (> 40% - 60% telah sesuai)
Nilai 16 (> 20% - 40% telah sesuai)
Nilai 8 (<= 20% telah sesuai)
Penjelasan:
IV. Soliditas:
Penyelesaian Masalah?
*
Nilai 50 (> 80% selesai)
Nilai 40 ((> 60% - 80% selesai)
Nilai 30 (> 40% - 60% selesai)
Nilai 20 (> 20% - 40% selesai)
Nilai 10 (<= 20% selesai)
Penjelasan:
Kemampuan Penyelesaian?
*
Nilai 50 (> 80% selesai)
Nilai 40 (> 60% - 80% selesai)
Nilai 30 (> 40% - 60% selesai)
Nilai 20 (> 20% - 40% selesai)
Nilai 10 (<= 20% selesai)
Penjelasan:
V. Kesinambungan:
Pengakuan kualitas Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)?
*
Nilai 70 (Sangat Baik = 81,26 - 100)
Nilai 56 (Baik = 62,51 - 81,26)
Nilai 42 (Kurang Baik = 43,76 - 62,50)
Nilai 28 (Tidak Baik = 25,00 - 43,75)
Nilai 14 (Tidak Berpredikat = < 25,00)
Nilai 0 (Belum melakukan survey)
Penjelasan:
Penjaringan Umpan Balik Eksternal?
*
Nilai 30 (> 4 tahun)
Nilai 20 (> 2 - 4 tahun)
Nilai 10 (<= 2 tahun)
Nilai 0 (Belum melakukan)
Penjelasan:
VI. Tanggung Jawab (Responsibility):
Help Desk?
*
Nilai 20 (Ada petugas Help Desk)
Nilai 0 (Tidak ada petugas Help Desk)
Penjelasan:
Mekanisme Penanganan Pengaduan?
*
Nilai 20 (Ada mekanisme pengaduan)
Nilai 0 (Tidak ada mekanisme pengduan)
Penjelasan:
Formulir Pengaduan?
*
Nilai 20 (Ada form pengaduan)
Nilai 0 (Tidak ada form pengduan)
Penjelasan:
Kotak Saran?
*
Nilai 20 (Ada kotak saran)
Nilai 0 (Tidak ada kotak saran)
Penjelasan:
Deadline Jawaban Pengaduan?
*
Nilai 20 (Ada batas waktu jawaban)
Nilai 0 (Tidak ada batas waktu jawaban)
Penjelesan:
VII. Tanggung Gugat (Akuntabilitas):
Fungsi PTSP?
*
Nilai 70 (Menyatu dengan instansi Penanaman Modal)
Nilai 10 (Belum menyatu dengan instansi Penanaman Modal)
Penjelasan:
Dasar Hukum Lembaga PTSP?
*
Nilai 30 (Peraturan Daerah)
Nilai 20 (Peraturan Kepala Daerah)
Nilai 10 (Surat Keputusan Kepala Daerah)
Penjelasan:
PERNYATAAN:
Demikian, Penilaian Mandiri ini telah diisi dengan baik dan benar.
*
Yes, I agree.
Tanggal
*
MM
/
DD
/
YYYY
Nama pimpinan (kepala) PTSP
*
First
Last
Nomor handphone:
*
###
-
###
-
####
e-mail
Referensi 1:
Nama Kepala Daerah
*
Referensi 2:
Nama Wakil Kepala Daerah
Referensi 3:
Nama Sekretaris Daerah
Referensi lainnya yang sewaktu-waktu dapat mewakili saya dalam memberikan penjelasan terhadap Penilaian Mandiri ini:
*
Yes
No
1. Nama/Jabatan/No. HP
2. Nama/Jabatan/No. HP
Demikian, selanjutnya Dokumen Pendukung yang melengkapi Penilaian Mandiri ini akan segera dikirim.
Powered by
EMF
Online Form
Report Abuse