jogjamemotret@gmail.com
SELAMAT DATANG CALON ANGGOTA FKJM

HARAP DI BACA TERLEBIH DAHULU SEBELUM MENGISI FORMULIR

SETELAH MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN HARAP MENGHUBUNGI NOMOR 0823 2427 2785 GUNA VERIFIKASI DATA
KARTU TANDA ANGGOTA
FORUM KOMUNIKASI JOGJA MEMOTRET

Kartu Tanda Anggota FKJM adalah kartu identitas anggota berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh FKJM bekerjasama dengan Bank BUKOPIN. Kartu Tanda Anggota FKJM mempunyai dua fungsi umum, adalah sebagai berikut:

Fungsi Internal :
1. Sebagai identitas resmi keanggotaan Forum Komunikasi Jogja Memotret (FKJM)
2. Sebagai syarat mengikuti kegiatan yang diadakan Forum Komunikasi Jogja Memotret (FKJM)
3. Sebagai syarat penggunaan dan peminjaman fasilitas yang dimiliki oleh Forum Komunikasi Jogja memotret (FKJM)

Fungsi Eksternal (Plus) :
1. Sebagai kartu ATM dengan fungsi pada umumnya
2. Sebagai kartu sehat/diskon untuk pemeriksaan kesehatan dengan klinik kesehatan yang bekerjasama dengan Forum Komunikasi Jogja Memotret (FKJM).

Syarat Pembuatan Kartu Tanda Anggota :
1. Calon anggota berusia 17 tahun atau 17 tahun ke atas
2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan scan kartu identitas E-KTP
3. Calon anggota yang telah persyaratan di atas harap menghubungi pengurus di nomor 082324272785 untuk verifikasi data.
4. Calon anggota akan dihubungi oleh pengurus maksimal 7x24 jam semenjak calon anggota mengkonfirmasi pengiriman formulir untuk melakukan ngobrol santai dengan pengurus.
5. Calon anggota yang lolos verifikasi persyaratan akan diajukan ke pihak Bank Bukopin untuk pembuatan kartu tanda anggota (KTA) dengan mengisi aplikasi yang disediakan Bank Bukopin dan tidak dapat diwakilkan.
6. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 100.000 + Rp 16.000 guna pembuatan buku tabungan anggota dan administratif Bank Bukopin (nominal pembayaran akan diakumulasikan ke dalam rekening pribadi anggota)
7. Membayar Rp 15.000 administratif Forum Komunikasi Jogja Memotret
8. Menyerahkan fotokopi data diri yang masih berlaku (KTP, SIM, Pasport)



NB :
Calon anggota yang tidak lengkap mengisikan data pada form tidak dapat kami proses lebih lanjut
Powered byEMF Contact Form
Report Abuse