Keuntungan Memiliki Jaminan Kesehatan
Anda tentu tahu tentang kebijakan Jokowi yang digunakan untuk menjamin kesehatan rakyatnya terutama rakyat miskin. Sebenarnya upaya untuk mewujudkan Indonesia sehat telah dicanangkan sejak tahun 1984. Tertuang dalam undang-undang bahwa dilakukan upaya bersama untuk mewujudkan Indonesia yang sehat. Ya, kepemilikan kartu indonesia sehat. Kartu ini berfungsi untuk berobat gratis di berbagai rumah sakit. Namun, baru ditegaskan kembali pada masa pemerintahan Jokowi. Yakni pasa tahun 2014 Jokowi mewajibkan setiap Pegwai Negeri atau dan Abri diwajibkan untuk memiliki kartu BPJS.
Meskipun telah ada BPJS sebagai badan penyelenggara kesehatan negara, Namun penetapan peraturan presiden tahun 2014, ada satu lagi kartu untuk menjamin kesehatan. Yakni kartu Indonesia sehat. Kartu yang disahkan pada tanggal 3 nopember 2014 merupakan sebuah program yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera.
Pada awalnya masyarakat memang sempat dibingungkan dengan KIS ini karena sebelumnya telah ada JKN (Jaminan Keluarga Sejahtera) yang dikelola oleh Badan Penyelenggra Jaminan Kesehatan (BPJS). Namun, seiring berjalannya waktu masyarakat semakin mengerti apa perbedaan kedua nya.
Jika dilihat dari namanya mungkin sekilas hampir sama. Karena sama-sam ingin mewujudkan sebuah masyarakat yang sehat dan sejahtera. Namun, yang membedakan antara keduanya adalah dari segi jangkauannya. KIS di nyatakan memiliki jangkauan yang lebih luas. Lebih jelasnya jika BPJS diperuntukkan untuk mereka yang ,mendaftar dan membayar iuran tiap bulan. berbeda dengan Kartu Indonesia Sehat. Karena, jaminan kesehatan ini tidak memerlukan iuran tiap bulan, iuran kartu ini telah ditanggung oleh negara. Sehingga segala bentuk layanan kesehatan mulai dari yang sederhana sampai tingkat lanjut telah di bebaskan dan ditanggung oleh pemerintah.
Kelebihan Memiliki Asuransi Kesehatan / BPJS
Selain itu, memiliki KIS Anda juga bisa mendapatkan keuntungan yang lainnya, diantaranya adalah:
- Bisa mengakses layanan kesehatan gratis
Seperti yang telah kita uraikan di atas, tujuan KIS yakni untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Layanan kesehatan ini bisa didapatkan dengan gratis. Untuk semua kalangan yang mendaftarakan diri sebagai anggota KIS. Tidak seperti membayar iuran tiap bulan seperti BPJS ketenagakerjaan misalnya, karena iuran telah dilakukan oleh pemerintah.
- Jaminan kesehatan masyarakat bawah
Berbeda dengan BPJS yang banyak menyasar para pekerja dan keluarganya, KIJ lebih menyasar pada masyarakat bawah. Jadi, untuk Anda yang belum memiliki pekerjaan tetap pun juga bisa mendapatkan ini. sangat dianjurkan untuk Anda untuk memiliki asuransi.
- Tidak dibebani dengan iuran
BPJS memang mewajibkan seluruh anggotanya untuk membayar iuran setiap bulan. Bahkan, iuran BPJS termasuk dalam iuran PPh 21. Yang tidak membayar iuran tidak mampu menggunakan kartu BPJS. Itu semua tentu berbeda dengan kepemilikan KIS yang tidak membebani anggotanya. Kartu ini tetap bisa digunakan kapan pun dan di mana pun Anda berada. Sakit ringan maupun parah, KIS tetap bisa Anda gunakan untuk mengakses layanan kesehatan gratis.
- Bisa digunakan kapanpun
Seperti yang telah disinggung pada poin 3, KIS bisa digunakan kapan pun dan di mana pun. Tidak memiliki batas guna atau kadaluarsa. Tidak dihentikan kalau Anda melakukan ketledoran. Selain itu juga bisa digunakan di mana pun meskipun bukan pada kawasan daerah asal. Itulah, sedikit informasi terkait denga kepemilikan jaminan kesehatan. Untuk selalu menjaga kesehatan dan kesejahteraan Anda, sangat dianjurkan untuk Anda memiliki asuransi atau jamsostek. kartu mendatangkan banyak keuntungan. Terutama untuk Anda yang belum memiliki pekerjaan yang tetap.